Rabu, 22 April 2009

Menggagas Koalisi Parpol permanen

* Oleh Teguh Yuwono


Kondisi ini mestinya disikapi oleh elite politik dengan mendirikan parpol yang kuat dengan melakukan koalisi permanen antara partai-partai kecil dan atau baru dengan parpol yang tergolong besar dan eksis dalam pemilihan umum
yang telah terselenggara selama ini.

ADA persoalan dasar yang sebenarnya sekarang menghantui perpolitikan nasional Indonesia pasca-Pemilihan Umum Legislatif, 9 April. Persoalan-persoalan itu menyangkut realitas politik kerakyatan, bahwa sesungguhnya hanya 10 yang mampu eksis dari 38 partai politik (parpol).

Makna yang terkandung di balik ini adalah, pertama, bahwa ideologi politik masyarakat sesungguhnya dari sejak berdiri negara-bangsa ini hingga sekarang tidak pernah berubah, yaitu berkisar tentang pertarungan antara aliran politik nasionalis versus aliran politik agamis.
Kedua, elit politik, terutama mereka yang suka ganti-ganti atau bahkan mendirikan parpol baru harus menyadari bahwa bagaimanapun toh, hanya partai-partai itu itu saja yang mampu bertahan dan bertarung dalam setiap pemilihan umum di Indonesia.

Perolehan dukungan partai yang sangat kuat terhadap parpol-parpol beraliran nasionalis dalam Pemilihan Umum 2009 seperti Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Hanura semakin mengokohkan bahwa paham politik kebangsaan mengungguli paham-paham politik agamis yang terjadi di Indonesia.

Selain paham politik kebangsaan, kekuatan figur merupakan sesuatu yang tidak bisa dibantah. Kecemerlangan Partai Demokrat dalam Pemilu Legislatif 2009 ini tentu karena faktor SBY, PDI-P Megawati, Hanura Wiranto, dan Gerindra Prabowo. Keterpurukan PKB, tentu juga karena ketiadaan figur Gus Dur.

Pelajaran yang bisa dipetik dari Pemilu Legislatif 2009 ini adalah mendirikan partai baru tidaklah mudah untuk memperoleh dukungan pemilih yang signifikan dengan tenaga, pemikiran dan biaya yang besar yang dikeluarkan. Pemilu Legislatif 2009 ini telah membuktikan bahwa hanya parpol yang tergolong partai lama yang berhasil meraup perolehan suara pada lima besar, yaitu secara berurutan Partai Demokrat, PDI-P, Partai Golkar, PKS dan PAN.

Pemborosan

Pelajaran ini bermakna bagi elite politik tidaklah cukup dan penting lagi untuk mendirikan partai baru hanya dengan bermodal kepercayaan diri akan meraih perolehan suara yang cukup dapat diperhitungkan dalam kancah perpolitikan di Indonesia. Cara ini tidak hanya merupakan pemborosan, tetapi juga tidak mendidik dan meningkatkan perkembangan politik Indonesia ke arah yang lebih demokratis.

Kondisi ini mestinya disikapi oleh elite politik dengan mendirikan parpol yang kuat dengan melakukan koalisi permanen antara partai-partai kecil dan atau baru dengan parpol yang tergolong besar dan eksis dalam pemilihan umum yang telah terselenggara selama ini.

Cara ini diyakini akan menjadikan dan mendorong penguatan partisipasi politik rakyat. Hal ini juga terjadi di negara-negara maju seperti di Australia. Di Negeri Kanguru, Partai Nasional dan Partai Konservatif melakukan koalisi melawan Partai Buruh.

Koalisi permanen antarparpol memiliki banyak keuntungan. Pertama, koalisi permanen akan menimbulkan penyederhanaan jumlah partai. Jumlah partai yang sederhana akan semakin mempermudah dalam polarisasi kekuatan politik, yaitu polarisasi antara parpol beraliran nasionalis dan beraliran agamis.

Kedua, koalisi permanen yang akan menghasilkan jumlah parpol yang semakin sedikit tersebut akan mendorong timbulnya penurunan angka golongan putih (golput). Jumlah parpol yang sedikit menjadikan pertimbangan untuk memilih akan lebih antusias dan terfokus.

Ketiga, koalisi permanen akan menghasilkan efisiensi biaya politik. Biaya-biaya seperti biaya pendirian parpol dari tingkat pusat sampai daerah, biaya administrasi pembentukan parpol dan biaya operasional parpol bisa diperkecil kalau mereka bergabung dengan parpol lain.

Keempat, koalisi permanen parpol akan meninbulkan kohesivitas dan kesatuan parpol yang lebih mengakar dari pusat hingga daerah. Pola koalisi parpol yang permanen akan menghasilkan kesatuan gerak dan pandangan parpol, sehingga akan lebih mempermudah parpol dalam proses mobilisasi dukungan pada rakyat pendukungnya.

Kelima, koalisi permanen parpol sangat diharapkan oleh rakyat karena rakyat tidak lagi merasa kebingungan dengan semakin banyaknya parpol, semakin banyaknya calon anggota legislatif (caleg), yang berakibat pada semakin ruwet dan rumit sistem parpol dan pemilihan umum di Indonesia.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah para elite politik mempunyai kemauan politik dan komitmen kerakyatan yang tinggi sehingga mereka bersedia untuk berkoalisi secara permanen? Kita tunggu saja. (35)

–– Drs Teguh Yuwono MPol Admin, analis politik, alumnus Flinders University Australia

0 komentar: